PALU, CS – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola melontarkan kritik tajam terhadap ketimpangan kontribusi perusahaan tambang besar terhadap Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menilai, meskipun wilayah ini kaya sumber daya, namun minim menerima manfaat fiskal dari sektor tersebut.

“Gubernur Sulteng hanya dapat dana bagi hasil sekitar Rp200 miliar, padahal nilai ekspor tambang bisa tembus Rp500 triliun. Ini tidak adil,” tegas Longki dalam pertemuan Komisi II DPR RI dengan pemerintah daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur, Rabu (7/5/2025).

Longki membandingkan kondisi itu dengan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang menurutnya sudah berhasil mendorong kontribusi langsung dari PT Freeport Indonesia masuk ke batang tubuh APBD. Nilainya bahkan mencapai Rp1,5 triliun per tahun, disalurkan melalui regulasi resmi dari Kementerian Keuangan.

“Saya ke Mimika, dan Bupatinya langsung tunjukkan bagaimana Freeport masuk lewat APBD. Mengapa daerah lain, termasuk Sulteng, tidak bisa menuntut hal serupa?” tanya Longki.

Ia menyebut sejumlah korporasi besar di Sulteng seperti PT Citra Palu Minerals (CPM) dan kawasan industri Morowali (IMIP), dinilai belum memberikan sumbangsih nyata ke kas daerah meski mengeruk sumber daya dalam jumlah besar.

“Jangan sampai kita ini hanya jadi penonton di tanah sendiri. Yang mengeruk untung perusahaan, yang menanggung dampak lingkungan dan sosial masyarakat,” katanya.

Mantan Gubernur Sulteng itu juga menyayangkan kurangnya keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah penghasil tambang.

Ia mendorong Pemprov Sulteng untuk lebih proaktif menuntut hak fiskal melalui jalur resmi ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis lainnya.

“Kalau Papua bisa, Sulteng juga harus bisa. Jangan diam saja. Kalau perlu, studi tiru ke Mimika,” tegas Longki.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan agar pemerintah daerah tidak ragu mengambil sikap demi keadilan fiskal bagi rakyatnya.

Editor : Yamin