Warning: Undefined variable $args in /home/channels/public_html/wp-content/themes/satuwp/inc/shortcode-bacajuga.php on line 56
Warning: Undefined variable $args in /home/channels/public_html/wp-content/themes/satuwp/inc/shortcode-bacajuga.php on line 56
BANGGAI,CS-PT Pertamina EP Donggi Motindok Field dilaporkan warga Kecamatan Batui, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Senin, (26/5/2025).
Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, terungkap jika perusahaan terkesan menghindar melakukan pembayaran areal yang dilewati jalur pipa.
Padahal dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan warga mengakui jika perusahaan selama ini seakan mempersulit warga untuk mendapatkan ganti rugi atas lahan yang telah dikuasai saat ini.
Selaku pimpinan rapat, dalam kesempatannya Irwanto Kulap menyayangkan sikap perusahaan. Sebab, persoalan yang pembebasan lahan sampai saat ini belum juga dituntaskan oleh pihak perusahaan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di investasi Migas, harusnya pertamina tetap menjaga itikadnya dan jangan sampai menciptakan persoalan ditengah masyarakat.
“Perusahaan harus jaga itikadnya. Jangan sampai menciptakan pola 1 lahan 2 orang pemilik,” ungkap Irwanto.
Wanto sapaan Irwanto Kulap juga mengemukakan bahwa Investasi yang dilakukan oleh Pertamina menyebutkan telah banyak terjadi kesalahan prosedur dalam proses pembebasan lahan.
Dengan adanya persoalan tersebut, ia menduga jangan sampai ada yang oknum yang menerima pembayaran lahan yang bukan pemilik melainkan oknum dari pihak Pertamina itu sendiri.
Selain Wanto, sejumlah anggota Komisi II DPRD Banggai, juga mendesak agar perusahaan segera melakukan verifikasi kembali terhadap nama-nama yang berhak menerima pembayaran pembebasan lahan.
Diakhir rapat, Komisi mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah, salah satunya untuk segera menyelesaikan proses pembayaran pembebasan lahan milik Lius Binaba.
Rapat dengar pendapat dihadiri sejumlah pihak terkait, seperti kepala Desa Kayoa, Camat Batui, Batui Selatan, Bagian SDA, Perkimtan, perwakilan ATR/BPN, Bagian Hukum, dan perwakilan perusahaan.**
Reporter: Amlin

