BANGGAI,CS- Pemerintah Kabupaten Banggai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (27/5/2025), Kota Palu tersebut diikuti oleh kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

Disampaikan Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, hadir dan menerima langsung hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, SE., MM., ERMAP., CSFA., GRCA., GRCP.

Penyerahan ini menandai hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai disusun sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku, dengan pengungkapan yang memadai dan tidak terdapat penyimpangan material.

Opini WTP merupakan opini audit tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah, dan untuk mencapainya dibutuhkan sistem pengendalian intern yang kuat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta proses penyusunan dan pelaporan keuangan yang akurat dan transparan.

Prestasi ini sekaligus mencerminkan upaya konsisten dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Capaian tersebut adalah yang ke-13 kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemkab Banggai. Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Di tengah tantangan dinamika pengelolaan anggaran yang kompleks, Pemkab Banggai tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.

Opini WTP merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemeriksaan terhadap LKPD dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.**

Reporter : Amlin