PALU, CS – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang baru dilantik, Erwin Burase dan Abdul Sahid, berkomitmen menuntaskan persoalan tambang ilegal di wilayahnya dalam 100 hari pertama masa kerja.
Komitmen tersebut menindaklanjuti instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur, 100 hari kerja ke depan Parimo bebas tambang ilegal kami akan laksanakan. Tentunya kami juga akan melihat RTRW Parimo demi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Erwin Burase dalam keterangan pers usai pelantikan, di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (2/6/2025).
Dalam pelantikan yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemberantasan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) harus menjadi prioritas utama kepala daerah di masa awal kepemimpinan.
“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan prioritas pertama, kerja utama. Bagaimana kita memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai,” kata Anwar dalam sambutannya.
Gubernur menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak buruk tambang ilegal, terutama pencemaran sungai yang mengancam sektor pertanian dan kesehatan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun kewenangan pertambangan berada di tingkat pusat, kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan pengawasan di wilayah masing-masing.
“Jangan pernah takut, jangan pernah ragu. Kalau untuk melindungi masyarakat kita, saya minta para Bupati, Wali Kota untuk tegas terhadap setiap apa yang menjadi keluhan masyarakat di daerah,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sulteng, kata Anwar, siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional, demi menyukseskan misi pemberantasan tambang ilegal di Kabupaten Parimo.
Reporter : Anum