PALU,CS – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, menghadiri prosesi pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (2/6/2025).
Di acara tersebut, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid secara resmi melantik pasangan Amirudin dan Furqanuddin Masulili, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai untuk masa jabatan 2025–2030.
Di saat yang sama, pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid juga dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
Prosesi pelantikan turut dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK serta Ketua Tim Pembina Posyandu dari masing-masing kabupaten.
Penetapan pasangan berakronim AT-FM sebagai pasangan terpilih tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2303 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai hasil Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan pasangan kepala daerah berlaku selama lima tahun sejak tanggal pelantikan, serta berhak atas hak-hak jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.**
Reporter: Amlin