PALU, CS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah menemukan kekurangan sumber daya manusia (SDM) di RSUD Undata Palu yang berdampak pada tidak terpenuhinya standar pelayanan kesehatan yang baik dan ideal.
Temuan tersebut disampaikan dalam pemantauan pemenuhan hak atas kesehatan yang dilakukan tim Komnas HAM di rumah sakit tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer. Dalam kunjungannya, tim menemukan antrean panjang pasien yang hendak mengakses layanan poli. Antrean yang padat dan kondisi ruangan yang panas disebut jauh dari standar pelayanan prima.
“Kondisi antrean yang masih menggunakan sistem manual, ditambah proses pengambilan sidik jari bagi pasien BPJS, menyebabkan waktu tunggu semakin lama,” ujar Livand usai pemantauan, dikutip channelsulawesi.id dari mediaalkhairaat.id, Kamis (12/06/2025).
Komnas HAM menyarankan kepada RSUD Undata agar segera mendigitalisasi sistem pendaftaran untuk mempercepat proses layanan dan mengurangi kepadatan antrean. Saran ini telah disampaikan langsung kepada Wakil Direktur Bidang Pelayanan, dr. Natsir.
Selain itu, kekurangan tenaga dokter ahli menjadi perhatian utama, karena jumlah pasien yang mencapai lebih dari 200 orang per hari tidak sebanding dengan tenaga medis yang tersedia. Terbatasnya ruang operasi dan ruang rawat inap turut memperparah situasi.
Di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tim juga menemukan satu ruang operasi yang belum difungsikan karena belum dilengkapi fasilitas yang memadai.
“Hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia. Setiap orang berhak mendapatkan layanan kesehatan yang baik dan berkualitas. Tenaga medis juga adalah pekerja kemanusiaan yang patut dijaga dan dihormati,” tegas Livand.
Komnas HAM menilai perbaikan sistem layanan dan pemenuhan tenaga medis menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak. *