BANGGAI,CS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, serta dihadiri Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili, serta diikuti para anggota DPRD dan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, Selasa, (17/6/2025).

Dalam acara tersebut setiap fraksi  menyampaikan tanggapan melalui pandangannya terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai dibawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili.

Dikesempatannya Bupati Amirudin menyampaikan bahwa pembangunan itu memiliki proses dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sementara kata Bupati, ia mencontohkan meski Indonesia telah merdeka sejak 80 tahun lalu namun masih banyak jalan yang belum di aspal dan masyarakat belum sepenuhnya sejahtera.

“Kepemimpinan kami hanya kurang lebih 4 tahun dan tidak mungkin kami bisa menuntaskan setiap permasalahan dengan waktu yang singkat karena semuanya harus melalui proses,” imbuhnya.

Terhadap tanggapan fraksi, Bupati juga menilai itu bagian dari koreksi kinarja pemerintahan paslon berakronim AT-FM. Akan tetapi Bupati Amirudin juga menaruh harapan kepada seluruh anggota DPRD Banggai agar bisa membantu bantu menuntaskan setiap persoalan dan pelaksanaan program di daerah.

Apalagi tambah Bupati Amirudin, berkaitan dengan pelaksanaan APBD tahun 2025 sempat tertunda, dikarenakan adanya keputusan dua Menteri terkait pelaksanaan APBD direalisasikan setelah adanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Usai mendengarkan tanggapan Bupati tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo langsung mengetuk palu sidang penutup acara.**

Reporter: Amlin