PALU, CS – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Safri, secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat terkait konflik agraria kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Palu, Kamis (10/7/2025) pagi.

Pertemuan singkat itu terjadi sebelum Nusron Wahid menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi di Kota Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Safri meminta pemerintah pusat menindak tegas perusahaan sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU), khususnya di Kabupaten Morowali Utara.

“Saya sampaikan langsung kepada beliau terkait konflik agraria yang terjadi di Sulteng, terutama di Morowali Utara. Termasuk soal perusahaan yang menguasai lahan tanpa HGU dan mengabaikan hak masyarakat adat,” ujar Muhammad Safri usai pertemuan.

Menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN dalam konferensi pers sebelumnya yang akan menindak tegas perusahaan sawit tanpa HGU, Safri berharap hal tersebut bukan sekadar retorika.

“Kita tunggu langkah nyata dari pernyataan beliau. Jangan hanya berhenti di wacana, tapi harus ada tindakan konkret,” tegasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu mencontohkan dua perusahaan sawit, yakni PT Cipta Agro Sakti (CAS) dan PT Agro Nusa Abadi (ANA), yang diduga kuat mengelola lahan di Morowali Utara tanpa dokumen HGU.

“Pemerintah harus berani mencabut izin perusahaan yang bermain-main dengan hukum. Sanksi administratif tidak cukup untuk menutupi kerugian negara dan masyarakat,” ucapnya.

Safri juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-XIII/2015 yang memperkuat hak masyarakat atas lahan, dan mendesak agar pemerintah mengembalikan lahan yang dikuasai secara ilegal kepada masyarakat.

“Data menunjukkan ada sekitar 53 perusahaan yang menguasai 411 ribu hektare lahan tanpa HGU di Sulteng. Ini harus segera diselesaikan dan dikembalikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menilai, ketidaktegasan pemerintah daerah turut memperparah konflik agraria, terutama dalam merespons tuntutan warga dan masyarakat adat pemilik lahan.

“Jika tidak ditangani serius, konflik ini akan terus berlarut. Kami sampaikan langsung kepada sahabat Menteri, sebagai bentuk keberpihakan kami dalam membela hak-hak rakyat,” pungkas Safri.

Editor : Yamin