PALU, CS – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Gerindra, Vivi, SE, melaksanakan kegiatan reses Caturwulan II Masa Persidangan Tahun 2025 di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Senin (14/7/2025) malam.

Kegiatan ini menjadi wadah penjaringan aspirasi masyarakat yang secara langsung disampaikan kepada wakil rakyat.

Dalam sesi dialog bersama warga, sejumlah aspirasi dan keluhan mencuat, terutama terkait bantuan sosial pascabencana dan program kesejahteraan lainnya.

Salah satu warga menyampaikan aspirasi dalam Reses Anggota DPRD Kota Palu, Vivi SE, di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Senin (14/7/2025) malam. (Foto: Istimewa).

Seorang warga, Sugianty, menyampaikan keluhannya karena tidak menerima bantuan pascabencana 2018 akibat anomali data yang tidak kunjung diperbaiki.

Ia juga menyoroti penyaluran bantuan dari Dinas Sosial Kota Palu yang dinilai tidak tepat sasaran.

Warga lainnya, Sularsi, mempertanyakan indikator penerima bantuan usaha dan program bantuan sosial (Bansos) pemerintah kota. Ia juga mengeluhkan pemblokiran nama-nama penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa penjelasan yang jelas dari Instansi terkait.

Sementara itu, M. Siber, warga lain yang hadir, meminta perhatian terhadap kondisi lorong jalan Meteng yang rusak dan memerlukan perbaikan.

Ia juga mengusulkan adanya bantuan usaha ternak kambing bagi warga yang berpenghasilan rendah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Vivi menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh masukan telah dicatat dan akan diteruskan kepada instansi teknis yang berwenang di lingkup Pemerintah Kota Palu.

“Semua aspirasi bapak ibu saya catat dan akan saya bawa dalam forum resmi DPRD untuk disampaikan kepada OPD terkait. Saya juga akan kawal agar bisa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Vivi.

Sebagai anggota DPRD, lanjutnya, ia memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dalam hal ini, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan usulan program dalam pembahasan anggaran daerah.

Vivi menegaskan, bahwa DPRD bukan lembaga eksekutor, namun menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah.

“Kami akan dorong agar OPD menindaklanjuti data penerima bansos yang masih bermasalah, termasuk mendesak perbaikan jalan lingkungan dan fasilitasi bantuan usaha produktif, agar benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan,” tutup Vivi.

Kegiatan reses ini turut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.

Editor: Yamin