PALU, CS – Kota Palu menghasilkan sekitar 71.000 ton sampah setiap tahun atau setara 150 hingga 200 ton per hari.

Besarnya volume tersebut membutuhkan dukungan armada dan anggaran yang memadai, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Palu baru mampu memenuhi sebagian dari kebutuhan ideal pengelolaan sampah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Munzir, mengungkapkan bahwa untuk mengangkut sampah harian sebanyak itu, dibutuhkan setidaknya 75 kendaraan pengangkut yang beroperasi dua kali dalam sehari. Namun kondisi armada yang tersedia saat ini masih belum mencukupi.

“Satu truk roda enam bisa mengangkut sekitar 3 ton, sedangkan truk kecil hanya mampu 1 ton. Ini jelas tidak cukup jika ingin mengejar volume 150 ton per hari,” ujar Ibnu, saat menghadiri Reses anggota DPRD Kota Palu, Selasa (15/7/2025) malam.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran pengelolaan sampah ideal mencapai Rp80 miliar per tahun. Sementara itu, Pemkot Palu hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp30 miliar dari APBD. Untuk menutupi kekurangan, DLH Palu mengandalkan pendapatan dari retribusi sampah.

“Tahun ini kami targetkan Rp15 miliar dari retribusi. Hingga pertengahan tahun sudah terkumpul sekitar Rp8 miliar,” jelas Ibnu.

Namun, rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan. Banyak warga belum patuh membayar retribusi, meski pengelolaan satu ton sampah bisa menelan biaya hingga Rp1,3 juta.

Guna meningkatkan transparansi, DLH kini memanfaatkan aplikasi Pakagali, yang memungkinkan warga memeriksa status pembayaran retribusi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Masukkan NIK di aplikasi Pakagali, akan muncul apakah retribusinya sudah dibayar atau belum. Ini bagian dari upaya kami membangun sistem yang transparan,” tambahnya.

Selain itu, DLH juga meluncurkan program “Detektif Sampah”, yang mengajak warga ikut mengawasi kebersihan lingkungan. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran dengan mengirimkan foto bukti pembuangan sampah sembarangan ke hotline DLH. Identitas pelapor dijamin aman.

“Kalau tidak enak menegur langsung, cukup foto dan kirim ke nomor aduan. Ini cara bersama untuk mendisiplinkan warga,” kata Ibnu.

Layanan pengaduan 24 jam DLH Palu dapat diakses melalui nomor 0851-9151-2076.

Editor: Yamin