BANGGAI,CS-Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai telah memastikan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia dilaksanakan pada tahun 2025.

Kepastian itu diungkap Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas (PUPR) Kabupaten Banggai, I Putu Jati Arsana, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan perencanaannya, Putu menjelaskan alokasi anggarannya sekitar Rp 1,5 miliar dan sudah harus dilaksanakan tahun ini.

Pembangunan RPH tersebut dalam rangka mendukung rencana sertifikasi halal, bagian dari rantai pasok produk daging halal.

“Bangunan tersebut dirancang untuk menampung lima hingga enam ekor sapi siap potong,” tuturnya.

Ditambahkan Jati, berdasarkan desain bangunan RPH nantinya dibangun di atas lahan seluas 43 x 18 meter, bertempat dalam kawasan eks lokasi kebakaran yang saat ini sudah dilakukan land Clearing (pembersihan).

“Kami sudah melakukan pemaparan kepada tim sertifikasi halal belum lama ini.

Kami juga sudah melakukan reviu paket dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas perdagangan, terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatannya nanti,” imbuhnya.**

Reporter : Amlin