MOROWALI, CS – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Morowali dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan dokumen rancangan akhir RPJMD, serta penyampaian Ranperda inisiatif DPRD, bertempat di ruang sidang utama DPRD Morowali, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane menjelaskan bahwa dokumen RPJMD yang disusun telah mempedomani dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan lintas sektor dan wilayah.

Visi pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 mengusung tema “Terwujudnya Kabupaten Morowali yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan”, yang dijabarkan dalam lima misi, delapan tujuan, 19 sasaran, serta sembilan program prioritas pembangunan.

Dokumen ini merupakan hasil harmonisasi dan penajaman dari rancangan sebelumnya, yang mencakup penyelarasan program prioritas provinsi dan nasional, perbaikan indikator kinerja, penguatan strategi pembangunan, serta penyempurnaan aspek pendanaan dan regulasi.

“Dokumen ini telah melalui proses konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang, serta mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Morowali,” ujar Iriane.

Selain agenda penyampaian RPJMD, rapat paripurna juga mengagendakan pembacaan Ranperda inisiatif DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi.

Beberapa di antaranya yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Ranperda tentang Gerakan Literasi, serta Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda dari pihak pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Reporter: Murad