PALU, CS – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pemerintahan daerah.
“Keputusan strategis tidak bisa diambil secara tepat tanpa dukungan data yang valid dan terkini. Ketidaktepatan data berdampak langsung pada efektivitas kebijakan,” tegas Wakil Gubernur, saat memimpin rapat bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), dalam rangka evaluasi dan asistensi tata kelola pemerintahan Provinsi Sulteng, di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).
Ia juga mengapresiasi kehadiran tim Itjen Kemendagri di Sulteng yang dinilainya sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data, sejalan dengan visi pembangunan dan nawacita Gubernur.
Sementara itu, perwakilan Itjen Kemendagri, Dwi Budi Wahyuningsih, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pusat-daerah, khususnya dalam memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami berharap komitmen daerah dalam menyediakan dan menganalisis data semakin kuat agar asistensi yang kami berikan bisa berjalan optimal,” ujar Dwi.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi atas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penggunaan metodologi analisis, serta pengujian data sebagai landasan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan.
Selain itu, Itjen Kemendagri mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan kinerja secara digital dan berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri Inspektur Provinsi Sulteng, sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat struktural, dan jajaran Itjen Kemendagri. Seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi serta penguatan pengawasan internal merupakan kunci menuju pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
Editor: Yamin