BANGGAI,CS-Bupati Banggai Ir Amirudin menyampaikan dukungannya terhadap usulan pemekaran desa di Kecamatan Luwuk Timur, agar percepatan dan pemerataan pembangunan segera terpenuhi.

Hal itu diungkap Bupati Amirudin saat menghadiri acara tasyakuran dan silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Luwuk Timur, Selasa (19/8/2025).

“Kami dukung. Lebih banyak desa lebih bagus sehingga dana desa kita bertambah. Dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat itu lebih cepat terpenuhi,” ujar Bupati Amirudin.

Untuk itu, Bupati Amirudin meminta masyarakat mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Selain syarat administrasi, harus ada pernyataan tertulis bersedia melepas wilayah dari desa asal.

“Harus ada pernyataan dari tiap-tiap desa untuk mau melepas wilayahnya. Kalau ada desa yang tidak bersedia, ini akan susah,” katanya.

Bupati mengingatkan bahwa pemekaran desa tidak mudah dilakukan karena berkaitan langsung dengan penganggaran APBN. Hingga dia meminta masyarakat bersabar sembari mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Kalau semuanya siap, kami akan mengawal sampai disetujui untuk dimekarkan,” kata Bupati Amirudin.

Pada 2021, Pemda Banggai mengusulkan pemekaran 64 desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, pembentukan 4 desa baru telah disetujui oleh Kemendagri.

Pada kesempatan itu Bupati Amirudin juga memanfaatkan berdialog dengan masyarakat, serta menerima usulan pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, saluran irigasi persawahan.

Saat ini calon desa baru yang diusulkan  diberi nama Desa Beriman adalah bagian dari Desa Baya, Bantayan, Uwedikan, dan Desa Hunduhon.

Turut hadir Kepala Kepolisian Resor Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Andi Nur Syamsi Amir, Kepala Dinas TPHP Subhan Lanusi, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nurmasita Datu Adam.**

Editor : Amlin