PALU, CS – Sejumlah tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang emas PT. Citra Palu Mineral (CPM) mendatangi Kantor Wali Kota Palu, untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan pertambangan di wilayah Poboya, Jumat (22/8/2025).

Rombongan tersebut di antaranya Ketua Koperasi Produsen Poboya Mosinggani, Sofyar, mantan anggota DPRD dan tokoh Lasoani, Sofyan dan Aidil Djanggoal, serta perwakilan tokoh pemuda dan perempuan Poboya.

Kehadiran mereka turut didampingi Ketua Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Livand Breemer. Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Hadianto menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga komunikasi baik dengan masyarakat Poboya.

Menurutnya, aspirasi masyarakat terkait tambang rakyat adalah hal penting yang harus dibicarakan bersama guna menemukan solusi yang adil.

“Pemerintah Kota Palu siap menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Kami memahami bahwa wilayah Poboya termasuk dalam kontrak karya yang kewenangannya berada di pusat, tetapi dampaknya juga dirasakan masyarakat Kota Palu. Karena itu, kami ingin semua pihak duduk bersama untuk membicarakan jalan terbaik,” ujar Hadianto.

Ia menambahkan, pemerintah kota pada prinsipnya mendukung adanya tambang rakyat, selama pengelolaannya sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

“Kalau kita meminta perusahaan mengelola dengan benar, maka tambang rakyat juga harus dikelola dengan benar. Kita semua adalah rakyat Indonesia, jadi jangan sampai tambang rakyat justru lebih merusak,” tegasnya.

Hadianto juga menginstruksikan Bagian Hukum Setda Kota Palu untuk mempelajari regulasi terkait, sekaligus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Selain itu, Pemkot Palu menjadwalkan pertemuan lanjutan, 3 September 2025 mendatang, yang akan mempertemukan perwakilan masyarakat Poboya dengan pihak CPM selaku pemegang kontrak karya.

“Kami ingin semua pihak terlibat dan memastikan proses ini berjalan baik, serta tetap menjaga kondusifitas di wilayah Poboya,” ungkapnya.

Ketua Koperasi Produsen Poboya Mosinggani, Sofyar, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wali Kota menerima aspirasi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pak Wali Kota yang mau mendengar langsung aspirasi kami. Kami berharap pemerintah mendukung penuh upaya masyarakat untuk mendapatkan legalitas tambang rakyat yang sah,” kata Sofyar.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi sebagai persyaratan pengajuan legalitas.

“Harapan kami, dengan adanya tambang rakyat yang legal, masyarakat Poboya bisa merasakan manfaat secara adil dan kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Editor: Yamin