BANGGAI,CS-Pemerintah Kabupaten Banggai terus melakukan penataan bangun dan lingkungan perkantoran di Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kali ini proyek tersebut dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Sosial Kabupaten Banggai.

Kepala Dinas PUPR Banggai, I Dewa Supatriagama saat dikonfirmasi Senin, (1/9/2025) mengatakan bahwa proyek pada Disdikbud dan Dinsos tersebut sudah dalam perencanaan dan telah ditetapkan melalui APBD Tahun 2025.

Untuk pengerjaannya, Dewa mengatakan jika proyek itu sudah melalui proses tender dan dilaksanakan CV Intan Karya Agung dengan nilai kontrak Rp 2.595.000.000.00.

Sedang masa waktu pelaksanaannya, berdasarkan informasi pada papan proyek yakni 120 hari kalender dimulai sejak 11 Agustus 2025, sesuai nomor : KPA-PBIP/DISPUPR-57576294.05/2025.

Terkait proyek landscape tersebut, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (BPBIP) Ir. I Putu Jati Arsana mengungkapkan jika tidak hanya pada Disdikbud dan Dinsos saja, akan tetapi proyek serupa juga menyasar BRIDA dan PT BEU.

Dimana besaran Pagu untuk proyek landscape di kantor BRIDA dan PT Banggai Energi Utama (BEU) yakni Rp 2,8 miliar, yang digelontorkan melalui APBD tahun 2025.**

Reporter : Amlin