MOROWALI, CS – Ratusan petani, buruh, dan mahasiswa di Kabupaten Morowali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Morowali, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai kian memburuk.

Massa membawa tujuh poin tuntutan yang diserahkan langsung kepada Ketua DPRD dan sejumlah anggota dewan. Bupati dan Wakil Bupati Morowali juga tampak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kami menyerukan agar pemerintah segera mendengar aspirasi rakyat dan menghentikan praktik kekerasan negara,” kata Amrin, koordinator lapangan aksi.

Dalam orasinya, massa menilai negara gagal menjalankan mandat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat. Mereka juga menyoroti lambannya pengesahan sejumlah rancangan undang-undang penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Selain itu, massa menilai kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja semakin memperburuk nasib buruh dan pekerja, memperbesar fleksibilisasi kerja, mengurangi hak pesangon, serta memudahkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan pengamanan ketat aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Morowali, aparat TNI dari Kodim 1311/Morowali, dan Satpol PP.

Adapun tujuh poin tuntutan massa aksi, antara lain:

Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Melaksanakan reformasi partai politik dan menindak tegas kader yang indisipliner.

Merevisi kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja agar berpihak pada buruh dan pekerja.

Melakukan reformasi kepolisian dengan menghapus kultur militeristik dan menghentikan kekerasan terhadap massa aksi.

Menolak impunitas dan mengadili pelaku pelanggaran HAM.

Menolak revisi KUHAP yang dinilai mengancam demokrasi.

Membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap di seluruh Indonesia tanpa syarat.

Reporter: Murad