BANGGAI,CS-Proyek peningkatan ruas jalan dalam wilayah perkotaan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Salah satunya peningkatan ruas jalan di dalam pasar Simpong yang dulunya rusak dan sering dikeluhkan warga, kini telah mulus.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025) mengatakan jika proyek rehabilitasi jalan dalam pasar Simpong itu merupakan bagian dari paket strategis senilai Rp 6,9 miliar yang dilaksanakan oleh CV Tomori Karya Mandiri, selaku pemenang tender.

Masih lanjut Dewa, proyek rehabilitasi jalan itu berdasarkan waktu pelaksanaan di dalam kontrak yakni 180 hari kalender, sejak 4 Juni sampai 1 Desember 2025.

Tidak hanya itu, Dewa kembali menjelaskan khusus untuk wilayah pasar Simpong tidak hanya rehabilitasi jalan saja, akan tetapi disertai box culvert untuk pelintasan saluran drainase.

“Kalau proyek dalam wilayah pasar Simpong ini bukan hanya Bidang Bina Marga, akan tetapi melibatkan Bidang Pengairan, karena ada pembangunan saluran drainase,” ujarnya.**

Reporter : Amlin