PALU, CS – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menerima kunjungan kerja (Kunker) Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imelda Sormin, di ruang kerja DPRD Sulteng, Jumat (12/9/2025).
Aristan mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” di Jakarta beberapa waktu lalu serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26-28 Agustus 2025.
“Poin pentingnya adalah bagaimana produk hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan melakukan harmonisasi peraturan daerah (Perda),” ujar Aristan.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi Perda untuk mencegah tumpang tindih maupun konflik aturan, baik antarperda maupun dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda Sormin, menyatakan komitmennya untuk mendukung Sulteng dalam mewujudkan perda maupun peraturan kepala daerah yang dibutuhkan guna memperkuat pelayanan publik dan mendorong pembangunan.
Politisi Partai NasDem itu juga menegaskan, pentingnya peran gubernur dan DPRD Sulteng dalam memperkuat fungsi Biro Hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD.
Usai pertemuan, Aristan menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekwan untuk segera mengagendakan rapat bersama Bapemperda. Rapat itu akan membahas evaluasi Perda yang ada, raperda yang tengah diproses, serta penyusunan mekanisme penyusunan Raperda yang lebih efektif.
“Bapemperda ini penting, karena terkait dengan sejumlah raperda yang sedang diusulkan, seperti Raperda Cagar Budaya, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga Raperda Pertanian Organik. Kita berharap semua rencana tersebut dapat segera terealisasi,” pungkas Aristan.
Editor: Yamin