PALU, CS – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., menghadiri acara peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Sulteng tahun 2025, yang mengusung tema “Berani Berintegritas”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/9/2025).
Acara ini dirangkaikan dengan evaluasi RKPD 2025, penganugerahan SAKIP Award 2025, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan, serta desk evaluasi RKPD triwulan II. Gubernur Sulteng Dr. Anwar Hafid, M.Si. membuka langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi, jajaran pejabat lingkup Pemprov Sulteng, serta mitra kerja terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya kinerja yang terukur sesuai dokumen rencana kerja perangkat daerah (RKPD), sehingga pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya SAKIP Award yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sulteng.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan tolok ukur kinerja pemerintah berdasarkan kualitas serta dampak nyata yang dihasilkan.
Pada kesempatan itu, Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng juga meraih penghargaan akuntabilitas kinerja tahun 2025 dengan predikat A. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi. *