BANGGAI,CS-Dinas PUPR Kabupaten Banggai segera merealisasikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kecamatan Pagimana.
Realisasi pembangunan tersebut setelah digelarnya tahapan Pre Construction Meeting (PCM) yang digelar, Rabu (3/9/2025).
Dibuka oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, tahapan PCM dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Banggai selaku Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) serta Tim Probity Audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai.
Kepala Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai, Christofel Satolom, kepada pewarta, Rabu (17/9/2025), menjelaskan, dalam PCM itu ditekankan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai kerangka acuan kerja, serta perlunya mitigasi dini untuk menjamin mutu, waktu, dan efisiensi biaya.
“Tahapan PCM sudah dilakukan dengan melibatkan Tim PPSD Kejaksaan dan Inspektorat selaku Tim Probity Audit, ” ungkapnya.
Pembangunan TPS3R menyerap anggaran sebesar Rp2.990.000.000, dan akan dikerjakan CV Fikri Prima Konstruksi selaku pemenang tender, dengan tujuan meningkatkan pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan di wilayah Pagimana.
Dengan adanya pembangunan TPS3R tersebut, pemerintah daerah menaruh harapan bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kecamatan Pagimana. **
Reporter : Amlin