JAKARTA, CS – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang dinilai berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi faskes dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Penghargaan tahun ini mengusung semangat “Seva Paramahita”, yang menjadi filosofi utama dalam pemberian apresiasi. “Seva” bermakna pelayanan tulus kepada sesama sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan, sementara “Paramahita” berarti kualitas luhur yang menjadi jalan menuju kebaikan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak lepas dari kontribusi dan sinergi antara seluruh pihak, mulai dari fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Program JKN adalah milik kita bersama. Kami percaya, dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, JKN akan terus menjadi harapan seluruh masyarakat. Ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ghufron, Kamis (9/10/2025).
Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan juga terus memperluas akses layanan dengan menggandeng rumah sakit apung, rumah sakit bergerak, serta memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTMFS) agar masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapat pelayanan kesehatan.
Selain memperluas akses, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai inovasi digital untuk menyederhanakan alur pelayanan. Di antaranya penggunaan NIK/KTP sebagai identitas tunggal peserta, fitur pendaftaran terjadwal melalui Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan bagi pasien penyakit kronis seperti hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia.
“BPJS Kesehatan kini memperkuat fondasi digital dalam sistem layanan. Melalui optimalisasi layanan digital dan transparansi pengelolaan, kami berupaya memastikan mutu layanan terus meningkat,” tambah Ghufron.
Sebagai bagian dari transformasi digital, BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur Pelaporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online, serta memperkuat kinerja Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) agar pelayanan lebih cepat dan efisien.
Editor: Yamin