PALU, CS – Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin (13/10/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) serta menindak tegas para pelakunya, termasuk perdagangan sianida yang digunakan untuk mengolah material emas.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i, mengatakan pihaknya ingin menyampaikan langsung kondisi lapangan kepada Gubernur dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) terkait maraknya tambang ilegal di wilayah Sulteng.

Menurutnya, pemerintah dinilai belum serius menangani persoalan PETI yang telah menimbulkan banyak korban jiwa.

“Yang terdekat di tambang Poboya Kota Palu, Kamis kemarin ada korban jiwa lagi. Sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 dan di Parigi Moutong. Kami mempertanyakan, ada apa dengan PETI sampai hari ini masih marak terjadi,” ujarnya.

Africhal menyoroti lokasi tambang ilegal Poboya yang hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari Markas Polda Sulteng, namun hingga kini belum ada penindakan tegas.

“Pertanyaan kami, apakah ini sudah ditindak karena tidak ada laporan dari masyarakat, atau laporan masyarakat tidak pernah ditindaklanjuti?” katanya.

Dalam pernyataannya, YAMMI Sulteng menuntut pemerintah untuk menindak tegas pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai ketentuan hukum. Mengusut jaringan dan aktor intelektual di balik operasi tambang Poboya, dan mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum aparat.

Aksi tersebut sempat direspons oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Farid R. Yotolembah, serta Plt Kepala BKD, Adiman, yang datang menemui massa. Namun, pengunjuk rasa menolak berdialog dan menegaskan ingin bertemu langsung dengan Gubernur Anwar Hafid.

“Berani tidak menertibkan tambang ilegal?” tantang Africhal di hadapan peserta aksi.

Sekitar tiga jam massa melakukan orasi secara bergantian, namun Gubernur belum menemui mereka karena tengah mengikuti rapat bersama Dirjen Gakkum ESDM.

Menanggapi tuntutan tersebut, Rudi Dewanto mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen memberantas tambang ilegal di Sulteng.

“Gubernur fokus terhadap tiga hal, yaitu illegal mining, illegal fishing, dan illegal logging,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah koordinatif telah dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda, Kodam, dan pemerintah kabupaten.

“Langkah dan tim sudah ada. Semua bupati sudah disurati, tinggal menunggu tindakan sesuai kewenangan masing-masing,” tutupnya. *