PALU, CS – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dandy Adhy Prabowo, menerima kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Toli-Toli, di Ruang Baruga, Lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (23/10/2025).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toli-Toli, Risman, dan diikuti oleh anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Toli-Toli, masing-masing, Asmaul Dg. Parebba, Sapri, Sudarto, AR, Rihard Ardianto, Liska Ardi, Dinda Riskiana Auliya, Taufik, Irfan, dan Ahmadi. Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Toli-Toli, Anjasmara, bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Toli-Toli, Unirodin.

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Toli-Toli pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, serta sinkronisasi penerapan Raperda dengan DPRD Provinsi Sulteng.

Dalam kesempatan itu, Dandy Adhy Prabowo menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Toli-Toli atas inisiatif dan komitmennya dalam memperkuat koordinasi kelembagaan guna menyempurnakan penyusunan sejumlah Raperda inisiatif.

“Kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga legislatif, khususnya dalam menyusun dan mengharmonisasi Raperda yang memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Dandy.

Ia menambahkan, fasilitasi harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan daerah yang dihasilkan tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keadilan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toli-Toli, Risman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun beberapa Raperda Inisiatif DPRD, di antaranya Raperda tentang Telekomunikasi, Tenaga Kerja Marginal, Pasar Khusus, Perlindungan Masyarakat Adat, dan Investasi Daerah.

“Raperda-raperda ini merupakan bentuk nyata komitmen DPRD Kabupaten Toli-Toli dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Risman.

Ia berharap proses harmonisasi berjalan lancar, terbuka, dan partisipatif sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Editor: Yamin