PALU, CS – Sebanyak 22 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) batal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa dari total 1.125 honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II, hanya 1.103 orang yang akhirnya menerima SK pengangkatan.
“Sebanyak 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), dua orang tidak mendapatkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal, dan dua lainnya ditunda karena adanya aduan yang masih perlu diinvestigasi,” ujar Adiman saat penyerahan SK di Halaman Pogombo, Jalan Ahmad Yani, Palu, Senin (3/11/2025).
Dari 1.103 PPPK yang menerima SK, rinciannya terdiri atas 60 tenaga kesehatan, 628 tenaga guru, dan 415 tenaga teknis. Para pegawai tersebut akan ditempatkan di 40 unit OPD, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata dan RS Madani.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, mengingatkan para PPPK untuk menjaga semangat kerja setelah menerima SK pengangkatan.
“Jangan sampai setelah terima SK, langsung kendor semangatnya,” ujar Anwar.
Ia juga meminta kepala OPD untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap pegawai baru tersebut.
“Hampir Rp1,2 triliun hilang di tahun 2026 karena efisiensi anggaran, tapi jangan kita kendor. Tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Program pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sumber daya aparatur, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administrasi.
Di Sulteng, pengangkatan tahap II tahun 2024 menjadi kelanjutan dari formasi sebelumnya yang juga menyerap ribuan tenaga honorer menjadi aparatur pemerintah dengan sistem kontrak.
Editor: Yamin


