PALU, CS – Banyaknya wajib pajak yang menunggak, termasuk yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat sinergi dengan unsur Aparat Penegak Hukum (APH).

Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin. (Foto: Istimewa).

Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, Selasa (2/12/2025).

Menurut Syarifudin, Pemkot Palu telah menjalin nota kesepahaman dengan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Pengadilan, serta memperoleh dukungan dari Inspektorat dan Satpol PP dalam upaya percepatan penyelesaian tunggakan pajak.

“Bapenda tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan APH menjadi kunci, khususnya untuk wajib pajak besar. Banyak kasus yang berhasil diselesaikan melalui Kejaksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bukan dalam bentuk intimidasi, melainkan pembinaan yang mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Pembinaan ya, penindakan yang saya maksud ini dalam bentuk pembinaan. Pembinaan kewajiban pajak dan pengawasan,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bekerja sama dengan BKD dan Kementerian Keuangan. Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan secara konsisten.

“Kami diajarkan untuk tidak mudah percaya laporan. Semua harus dicek, diverifikasi, dan jika perlu turun langsung ke lapangan,” tutur Syarifudin.

Editor: Yamin