PARIMO, CS – Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Kejari Parimo) melakukan atensi terhadap dua proyek strategis nasional yang tengah berjalan, yakni pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) dan Puskesmas Torue.
Sebagai bentuk perhatian, Kepala Kejaksaan Negeri Parimo, Purnama, meninjau langsung kedua lokasi proyek, Kamis (4/11/2025).
Proyek pembangunan Labkes dijadwalkan rampung pada 23 Desember 2025, sementara pembangunan Puskesmas Torue selesai pada 14 Desember 2025.
Menurut Purnama, pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dilakukan untuk memastikan kedua pekerjaan tersebut berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi mutu maupun ketepatan waktu.
“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam proses pekerjaan ini,” ujar Purnama usai melakukan peninjauan.
Hasil pemantauan menunjukkan progres pengerjaan masih sesuai rencana. Purnama menilai perkembangan proyek Labkes berjalan baik, sementara tim kejaksaan terus melakukan pengawasan intensif pada tahap akhir pelaksanaan.
Ia menegaskan bahwa jika pekerjaan tidak diselesaikan sesuai jadwal kontrak, pelaksana hanya diberikan kesempatan tambahan waktu maksimal 50 hari, sesuai ketentuan Peraturan Presiden. Tidak ada peluang untuk penambahan waktu di luar batas tersebut.
“Kami berharap pelaksana mengoptimalkan sisa waktu yang ada agar pekerjaan selesai tepat waktu,” tambahnya.
Purnama juga menekankan bahwa pendampingan kejaksaan tidak akan berarti apabila pada akhirnya masih ditemukan pelanggaran terkait kualitas maupun volume pekerjaan.
“Pendampingan itu akan sia-sia kalau setelah selesai masih ditemukan penyimpangan. Karena itu kami memastikan pekerjaan sesuai kontrak agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.
Reporter: Anum


