MOROWALI, CS – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar, dan kepulauan (Gudacil).
Ia menginstruksikan seluruh tenaga pendidik untuk tidak ragu melaporkan oknum yang melakukan pungli dalam bentuk apa pun. Pernyataan tersebut disampaikan, Rabu (17/12/2025).
“Saya tegaskan, jangan main-main dengan hak para guru Gudacil. Jika ada oknum yang melakukan pungli, silakan cari informasinya dan segera laporkan. Jangan takut, laporkan jika ada kejadian seperti itu,” tegas Bupati Iksan.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan pemerintah daerah terhadap guru yang telah mengabdi di wilayah dengan akses dan fasilitas terbatas.
Menurut Bupati Iksan, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga harus mendapatkan rasa aman dan keadilan dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai integritas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati Iksan juga menginstruksikan seluruh jajaran terkait, termasuk masyarakat dan tenaga pendidik, untuk aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui atau mengalami praktik pungli.
Laporan tersebut dianggap penting agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Dengan instruksi ini, Bupati Iksan berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi para guru yang telah berdedikasi mencerdaskan anak bangsa di pelosok Morowali. (IKP)


