PALU, CS – Sayap Patung Burung Garuda yang berdiri di kawasan Taman Nasional Palu (TNP), Jalan Hasanuddin, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan patah.
Patung yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dari APBD Kota Palu Tahun 2025 tersebut dikerjakan oleh PT Aphasko Utamajaya, dan diresmikan pemerintah Kota Palu akhir tahun 2024 lalu.
Kerusakan pada patung itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri.
Ia menilai, dengan nilai anggaran yang cukup besar, kualitas konstruksi patung seharusnya lebih diperhatikan, terlebih karena kerusakan tersebut bukan kali pertama terjadi.
Menurut Abdurahim, Komisi C DPRD Kota Palu juga menyoroti adanya potensi gagal konstruksi pada pembangunan patung Burung Garuda tersebut.
Pasalnya, sayap patung diketahui telah mengalami patah sebanyak dua kali sejak mulai dibangun pada tahun 2024.
“Ini bukan sekadar rusak biasa, tapi berpotensi gagal konstruksi. Lokasinya ruang publik, tempat anak-anak bermain dan warga berolahraga. Bahannya dari besi berat dan tajam, sangat membahayakan kalau sampai roboh,” ujar Abdurahim.
Ia juga meminta pihak kontraktor maupun pekerja untuk segera melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi patung.
“Saya sarankan kontraktornya atau pekerja yang mengerjakan itu tolong cek lagi baik-baik, karena itu sudah kedua kalinya patah,” tambahnya.
Pembangunan Patung Burung Garuda tersebut telah direncanakan sejak awal revitalisasi kawasan Taman Nasional Palu yang diresmikan kembali pada akhir tahun 2022 oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Kawasan yang dikenal sebagai Bundaran Hasanuddin itu dikembangkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) ikonik Kota Palu.
Selain menjadi ruang publik, Taman Nasional Palu juga mengusung nilai sejarah dan edukasi, dengan menampilkan biografi delapan tokoh penting Sulawesi Tengah serta simbol persatuan dan deklarasi Palu sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun dengan adanya kerusakan pada patung bernilai miliaran rupiah tersebut, Komisi C DPRD Kota Palu menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran daerah.*
Editor: Yamin


