PALU,CS – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, Selasa (20/1/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi Palu.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Bapemperda DPRD Sulteng, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman. Selain itu, turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, Bappeda, serta tenaga ahli.

Agenda utama rapat membahas kesiapan dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada Tahun 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, mengatakan rapat kerja tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan optimal.

“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap Raperda yang dibahas harus sejalan dengan visi Berani Cerdas, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif.

“Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas sejalan dengan visi Berani Cerdas, yakni mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Sri Lalusu.

Menurutnya, regulasi yang disusun harus menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang lahir nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas,” pungkasnya.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bapemperda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. *

Editor: Yamin