PALU, CS – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat tindak lanjut hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel yang sebelumnya diselenggarakan oleh DPRD Sulteng.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila A. Ali, sebagai upaya memperkuat komitmen bersama atas hasil kesepakatan forum.
Rapat dihadiri anggota Komisi III DPRD Sulteng, di antaranya Dandy Adhi Prabowo, Marthen Tibe, Takwin, Drs. H. Surardi, Ir. H. Musliman, MM, dan Sadat Anwar Bihala.
Turut hadir Sekretaris DPRD Sulteng, Sadly Lesnusa, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III.
Arnila A. Ali menyampaikan bahwa Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel telah menghadirkan perwakilan DPRD dari sejumlah daerah penghasil nikel, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan daerah sepakat memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam, khususnya komoditas nikel.
Menurut Arnila, forum tersebut menghasilkan komitmen bersama agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor nikel dapat memprioritaskan daerah penghasil.
Ia menilai selama ini daerah penghasil menanggung dampak sosial, lingkungan, serta kerusakan infrastruktur yang cukup besar, namun belum memperoleh porsi DBH yang adil dan proporsional.
Rapat tindak lanjut ini juga membahas strategi bersama untuk mendorong pemerintah pusat agar merevisi atau memperkuat regulasi terkait mekanisme DBH sektor pertambangan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada daerah penghasil.
Komisi III DPRD Provinsi Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas DPRD provinsi penghasil nikel serta memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.
Upaya bersama ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil nikel di Indonesia.*
Editor: Yamin

