PARIMO, CS – Dominasi kontraktor luar daerah dalam pelaksanaan proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) menuai keluhan dari pengusaha lokal.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), puluhan paket pekerjaan tahun anggaran 2025 didominasi perusahaan yang beralamat di Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Tercatat, sebanyak 81 paket non-tender dan empat paket tender bernilai miliaran rupiah dikerjakan perusahaan luar daerah. Paket-paket tersebut meliputi pekerjaan konstruksi, infrastruktur, hingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Parimo, dengan total nilai proyek diperkirakan mencapai lebih dari Rp24 miliar.

Kondisi tersebut dinilai semakin meminggirkan kontraktor lokal Parigi Moutong, meskipun mereka telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi yang ditetapkan. Sejumlah pengusaha lokal mengaku kesulitan bersaing dan hanya memperoleh paket pekerjaan berskala kecil.

“Banyak proyek besar jatuh ke tangan perusahaan luar. Kami di daerah hanya kebagian paket kecil, itu pun sering kalah bersaing,” ujar seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/1/2026).

Para pelaku usaha berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pola pengadaan agar lebih berpihak pada penguatan ekonomi lokal tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan. Mereka mendorong adanya kebijakan afirmatif yang memberikan ruang lebih luas bagi kontraktor asal Parigi Moutong.

Sorotan serupa disampaikan Anggota DPRD Parigi Moutong, Mohammad Basuki. Ia mengaku sejak awal masa jabatannya telah mendorong agar paket-paket pekerjaan langsung (PL) diprioritaskan bagi kontraktor lokal.

“Sejak awal saya usulkan pekerjaan-pekerjaan PL dikerjakan kontraktor Parimo supaya bisa memberdayakan perusahaan dan tenaga kerja lokal. Dengan begitu peredaran uang di Parimo tetap stabil, karena sekarang perputarannya sangat sedikit,” kata Basuki.

Basuki menegaskan bahwa secara regulasi tidak ada larangan bagi perusahaan luar daerah untuk mengerjakan proyek di Parimo.

Namun, menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki keberpihakan melalui kebijakan yang lebih tegas.

“Tidak ada larangan dalam aturan, tapi tinggal bagaimana kebijakan ke depan. Harus ada alokasi tertentu untuk kontraktor Parimo,” ujarnya.

Anggota DPRD Parimo lainnya, Husen Marjengi, juga menilai kondisi tersebut memprihatinkan. Ia menyebut banyak kontraktor lokal rutin memenuhi kewajiban pajak, namun minim memperoleh paket pekerjaan.

“Teman-teman ini tiap tahun bayar pajak, tapi tidak ada pendapatan dari perusahaan yang mereka miliki. Pemerintah daerah harus menghidupkan mereka,” kata Husen.

Menurutnya, jika kontraktor lokal diberi ruang lebih besar, peredaran uang akan tetap berada di Parigi Moutong dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.

“Kalau kontraktor daerah yang diberdayakan, mereka akan berkontribusi dan berinvestasi di daerah. Soal kualitas pekerjaan itu tugas lembaga pengawas. Intinya bagaimana memberi ruang supaya kontraktor ini bisa hidup,” pungkasnya.

Reporter: Anum