PALU, CS – Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdulrahim Nazar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan 85 kegiatan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang terancam tidak selesai pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Abdulrahim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara Komisi C DPRD Kota Palu bersama Dinas PU dan sejumlah kontraktor rekanan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.
Beberapa proyek besar yang sedang berjalan juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut, antara lain pembangunan Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp 9 miliar, pembangunan Lapangan Talise Valangguni Rp 4 miliar, pembangunan Masjid Huntap Tondo Rp 15,9 miliar, pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Rp 7,5 miliar, dan Taman Lasoso Palu dengan anggaran Rp 10 miliar.
Abdulrahim Nazar menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian proyek tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah banyaknya proyek yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama secara bersamaan. Hal ini dinilai menghambat kelancaran pelaksanaan proyek dan berisiko mengakibatkan ketidaksesuaian dengan target waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, Abdulrahim juga menduga adanya keterlibatan calo proyek yang turut memengaruhi proses tender. Keterlambatan pembayaran proyek akibat kekosongan kas daerah juga memperburuk kondisi, sehingga memperlambat penyelesaian pekerjaan.
Komisi C DPRD Kota Palu mendesak agar kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu segera diputuskan kontraknya dan dimasukkan dalam daftar hitam. Komisi C juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau ulang seluruh kegiatan proyek pada tahun 2025 mendatang. Mereka meminta agar Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan kejaksaan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait masalah ini.
“Kami tidak ingin masalah serupa terulang di tahun 2025. Proyek yang direncanakan harus realistis dan sesuai dengan kapasitas keuangan daerah,” tegas Abdulrahim Nazar. *