PALU, CS – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Ambo Dalle, menegaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan momentum strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor pertambangan dan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ambo Dalle saat menghadiri secara langsung acara penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Sulteng yang digelar di Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2026).

“Kegiatan ini sangat penting bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi Sulawesi Tengah, serta strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ambo Dalle.

Ia menjelaskan, pada kesempatan tersebut BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan dua laporan hasil pemeriksaan yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah, yakni pemeriksaan kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan, serta LHP atas pengelolaan Bank Sulteng.

Menurut Ambo Dalle, sektor pertambangan merupakan salah satu penopang utama struktur ekonomi Sulteng dalam beberapa tahun terakhir. Namun demikian, sektor ini juga memiliki potensi dampak ekologis dan sosial apabila tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, bersih, dan berkelanjutan.

“Pertambangan adalah pedang bermata dua. Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial jika pengelolaannya tidak akuntabel,” tegasnya.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik dan mendukung penuh langkah BPK RI dalam melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Ia menekankan tiga aspek penting yang perlu menjadi perhatian, yakni optimalisasi pendapatan daerah, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang, serta dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat.

Selain itu, Ambo Dalle juga menyoroti peran DPRD dalam memperkuat advokasi daerah melalui pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi, dengan Sulteng dipercaya sebagai ketua pada periode pertama.

Terkait LHP atas Bank Sulteng, DPRD Provinsi Sulteng memandang rekomendasi BPK sebagai pijakan penting untuk mendorong Bank Pembangunan Daerah tersebut menjadi lebih sehat, profesional, dan efektif dalam menjalankan fungsi intermediasi, khususnya dalam mendukung UMKM dan memperluas akses permodalan.

“LHP ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen evaluasi dan bahan perbaikan kebijakan demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan,” katanya.

DPRD Provinsi Sulteng, lanjut Ambo Dalle, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara terukur dan berkesinambungan, serta memberikan apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provinsi Sulteng yang dinilai profesional, independen, dan objektif.*

Editor: Yamin