PALU, CS – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat dalam menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli.

Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Sulteng melakukan koordinasi langsung ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Senin (2/2/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas berlarut-larutnya konflik antara petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak kooperatif serta kerap mengabaikan rekomendasi dan panggilan DPRD Sulteng.

Rombongan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, SH, dan Dr. Bartholomeus Tandigala. Mereka diterima langsung oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra, bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulteng, di antaranya Kabid Propam Kombes Roy Satya Putra, SIK, Dir Reskrimum Kombes Pol. Henri Yulianto, SIK, MH, Dir Reskrimsus Kombes Pol. Suratno, SIK, MH, serta Kasubdit Tipidter Kompol Karel Pae.

Dalam pengantarnya, Moh. Nurmansyah Bantilan memaparkan secara rinci konflik agraria yang terjadi antara petani di Kabupaten Tolitoli dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP).

Ia menegaskan bahwa konflik tersebut tidak hanya menyangkut persoalan lahan, tetapi juga berkaitan dengan hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta kewibawaan negara dalam menegakkan hukum.

“Pihak perusahaan ini sudah dua kali diundang, namun tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Pansus melihat ada kecenderungan perusahaan tidak kooperatif, menghindari dialog, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegas Nurmansyah.

Lebih lanjut, Pansus menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar konflik agraria tidak terus berpotensi menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

Koordinasi dengan Polda Sulteng tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi langkah hukum yang terukur serta memastikan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak rakyat.

Menanggapi hal itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Pansus DPRD Sulteng.

Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung upaya penyelesaian konflik agraria sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan keadilan.

Bahkan, Wakapolda Sulteng langsung meminta jajarannya yang hadir untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, terutama perusahaan perkebunan yang menjadi titik utama dalam penyelesaian konflik tersebut.

Koordinasi ini bentuk keseriusan DPRD Sulteng melalui Pansus dalam mengawal penyelesaian konflik agraria kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli.

Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah lanjutan, termasuk kembali menggelar rapat-rapat koordinasi, dengan harapan sinergi lintas sektor dapat mempercepat penyelesaian sengketa lahan demi kepastian hukum, keadilan bagi petani, dan stabilitas daerah. *

Editor: Yamin