JAKARTA, CS – Pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026), terutama pada sejumlah BBM nonsubsidi yang dijual di SPBU Pertamina maupun swasta.
Kenaikan harga disebut dipengaruhi oleh kondisi pasar energi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Pertamina mencatat, sejumlah jenis BBM mengalami perubahan harga, di antaranya Pertamax (RON 92) yang naik dari sekitar Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green (RON 95) juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter, dari sebelumnya Rp12.900. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) naik Rp500 menjadi Rp19.900 per liter.
Untuk jenis diesel, Dexlite naik menjadi Rp26.000 per liter atau meningkat sekitar Rp2.400, sedangkan Pertamina Dex mengalami kenaikan paling signifikan yakni menjadi Rp27.900 per liter, naik sekitar Rp4.000 dibanding periode sebelumnya.
Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite (RON 90) dipatok Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter. Pemerintah menyatakan harga kedua jenis BBM tersebut tidak mengalami perubahan hingga akhir 2026.
Di sisi lain, sejumlah SPBU swasta juga menyesuaikan harga jual BBM mereka. BP 92 dan Revvo 92 misalnya berada di kisaran Rp12.390 per liter, sementara BP Ultimate tercatat Rp12.932 per liter. Adapun BP Ultimate Diesel justru mengalami penurunan menjadi Rp29.890 per liter.
Sementara itu, harga BBM di wilayah Sulawesi, termasuk Makassar, dilaporkan cenderung lebih tinggi untuk jenis tertentu seperti Pertamax Turbo dan varian diesel akibat biaya distribusi yang lebih besar dibandingkan wilayah Jawa.
Pihak Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pasar minyak global yang masih bergejolak, termasuk dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi jalur distribusi minyak dunia.
Perusahaan juga menyebutkan bahwa meskipun terdapat tekanan harga global, penyesuaian tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat. *


