SIGI, CS – Lebih dari 500 ribu penduduk di wilayah Lembah Palu, Sulawesi Tengah, hidup di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, likuifaksi, hingga banjir yang diperparah dampak perubahan iklim.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri, Asep Firman Ilahi, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa risiko bencana di kawasan Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) semakin nyata dan berpotensi meningkat di masa mendatang.

“Berdasarkan data BPS, sekitar satu juta jiwa tinggal di kawasan Pasigala. Di Lembah Palu sendiri, lebih dari 500 ribu penduduk berada di wilayah dengan tingkat ancaman bencana tinggi,” kata Asep dalam dialog jurnalis bertema pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di Lanskap Palu-Sigi-Donggala, di Latoratima, Kabupaten Sigi, Sabtu (13/6/2026).

Asep menjelaskan, selain ancaman geologi, kawasan Pasigala juga menghadapi peningkatan risiko bencana hidrometeorologi dalam 10 hingga 20 tahun ke depan akibat perubahan iklim.

Menurutnya, salah satu faktor utama tingginya risiko bencana di wilayah tersebut adalah keberadaan Sesar Palu-Koro yang melintasi kawasan pemukiman warga. Selain itu, bentuk Teluk Palu yang menyerupai corong juga dapat memperkuat gelombang tsunami saat terjadi gempa besar.

Kondisi geologi Lembah Palu yang didominasi endapan aluvial muda turut memperbesar kerentanan. Material tersebut sangat mudah terpengaruh guncangan dan berpotensi memicu likuifaksi.

“Topografi Pasigala yang dikelilingi pegunungan juga menambah kompleksitas risiko bencana di wilayah ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Area Manager Sulawesi Tengah Sheep Indonesia, Masturidho, menekankan pentingnya pendekatan berbasis lanskap dalam pengurangan risiko bencana, terutama untuk bencana hidrometeorologi.

Ia menyebutkan, terdapat dua kawasan utama yang menjadi fokus pendampingan, yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Palu yang mencakup Dolo Selatan hingga pesisir Kota Palu, serta kawasan pesisir Pantai Barat Donggala–Palu yang membentang hingga Balaesang.

“Pendekatan lanskap penting karena persoalan lingkungan dan kebencanaan saling terhubung antarwilayah,” kata Masturidho.

Ia menilai, kebijakan yang sudah ada seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Daerah Sigi Hijau telah mulai mengintegrasikan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim. Namun, implementasinya di lapangan masih belum optimal.

“Banyak regulasi yang sudah ada, tetapi belum berjalan efektif dan masih sebatas dokumen administratif,” ujarnya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, dibentuk Kelompok Kerja Advokasi dan Kampanye Pengurangan Risiko Bencana serta Adaptasi Perubahan Iklim Sulawesi Tengah yang melibatkan 11 organisasi masyarakat sipil.

Masturidho menegaskan, peran media menjadi penting dalam memperkuat advokasi kebijakan dan meningkatkan kesadaran publik terkait risiko bencana.

“Media memiliki kemampuan membentuk opini publik dan mendorong perhatian pemerintah terhadap isu kebencanaan,” katanya.

Ia berharap, kolaborasi antara masyarakat sipil, media, pemerintah, dan masyarakat dapat memperkuat ekosistem pengurangan risiko bencana di Sulawesi Tengah, sekaligus memperluas penyebaran praktik baik dan inisiatif adaptasi perubahan iklim di daerah. *