POSO, CS – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Poso yang menetapkan H. Sukimin sebagai Ketua KONI Poso periode 2025-2029 kini menuai sengketa.

Pihak mantan Ketua KONI Poso, Suwardhi Pantih, melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menggugat hasil forum tersebut.

Kuasa hukum Suwardhi, Ade Albert Adriatico Sinay, menilai pelaksanaan Musorkablub yang digelar di Hotel 99, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Minggu (28/6/2026), tidak memiliki dasar penyelenggaraan yang jelas, dan diduga bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Musorkablub tersebut tidak jelas alasan penyelenggaraannya dan bertentangan dengan AD/ART, khususnya Pasal 35 ayat 3 huruf b serta Pasal 36 ayat 3 huruf a yang mengatur tata cara dan alasan pelaksanaan Musorkablub,” ujar Albert, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat keberatan resmi yang akan disampaikan kepada KONI Kabupaten Poso, sebagai langkah awal untuk meminta peninjauan kembali hasil Musorkablub tersebut.

Jika tidak ada tanggapan, pihak Suwardhi menyatakan akan membawa persoalan ini ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) di Jakarta sesuai mekanisme penyelesaian sengketa organisasi olahraga.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah. Namun jika mekanisme internal tidak berjalan, penyelesaian melalui BAKI menjadi langkah yang akan ditempuh,” katanya.

Albert juga menilai dinamika yang terjadi menunjukkan adanya proses pergantian kepemimpinan yang dipercepat tanpa dasar yang dianggap memadai menurut aturan organisasi.

Ia menambahkan, sengketa ini berpotensi mengganggu persiapan KONI Poso menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah 2026 di Kabupaten Morowali, termasuk rencana pembinaan dan dukungan terhadap atlet daerah.

Sebelumnya, Musorkablub KONI Poso menetapkan H. Sukimin sebagai ketua secara aklamasi setelah mendapat dukungan mayoritas 23 cabang olahraga, yang menyatakan perlunya pergantian kepengurusan karena organisasi dinilai tidak aktif dalam persiapan Porprov.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Poso belum memberikan keterangan resmi terkait rencana keberatan hukum dari kubu mantan ketua tersebut.

Reporter: Ishaq