PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penyaluran dana transfer Triwulan II senilai Rp24 miliar.
Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut akan dilakukan sesuai kondisi ketersediaan kas daerah.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Idhamsyah, mengatakan SK penyaluran dana transfer telah ditandatangani Gubernur, Anwar Hafid, sebagai dasar pelaksanaan penyaluran kepada pemerintah kabupaten.
“Mengenai mekanisme penyaluran, pelaksanaannya akan disesuaikan secara objektif dengan ketersediaan kas di pemerintah provinsi, baik ditransfer secara penuh maupun bertahap,” ujar Idhamsyah saat Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul permintaan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ni Wayan Leli Pariani, terkait kejelasan realisasi Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sulteng.
Menurut Leli, kepastian realisasi DBH diperlukan agar Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar mencerminkan kondisi keuangan daerah secara riil.
“Kami mengawal ketat produk hukum daerah agar memiliki kepastian hukum, khususnya terkait ketepatan pencatatan target dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi,” kata Leli.
Ia menjelaskan, kehadirannya dalam forum evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas mandat Pimpinan DPRD Parimo kepada Bapemperda untuk mengawal pembahasan regulasi keuangan daerah.
Dengan telah diterbitkannya SK penyaluran dana transfer, Bapemperda DPRD Parimo berharap realisasi Dana Bagi Hasil dapat segera ditindaklanjuti, sehingga menjadi dasar yang akurat dalam penyusunan produk hukum keuangan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Parimo.
Reporter: Anum


