JAKARTA, CS – PT Freeport Indonesia (PTFI) secara resmi telah mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Pemerintah Indonesia. Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian operasional tambang emas dan tembaga Grasberg di Mimika, Papua Tengah, setelah masa izin yang berjalan saat ini berakhir pada 2041.
Berdasarkan laporan keuangan semester I-2026 dari induk usahanya, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), permohonan perpanjangan tersebut telah disampaikan sejak Juni 2026. Saat ini, FCX bersama PTFI tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi formal.
Tindak Lanjut MoU Februari 2026
Pengajuan izin ini merupakan langkah konkret dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh FCX, PTFI, dan Pemerintah Indonesia pada Februari 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk memperpanjang hak operasional serta pengelolaan sumber daya mineral di kawasan tambang Grasberg melampaui tahun 2041.
Perubahan Porsi Saham & Divestasi ke Indonesia
Dalam struktur kerja sama yang baru, terdapat penyesuaian porsi kepemilikan saham yang makin memperbesar kepemilikan pihak Indonesia:
- Porsi FCX Hingga 2041: Freeport-McMoRan masih memegang 48,76 persen saham di PTFI hingga akhir masa izin 2041.
- Penurunan Porsi FCX Mulai 2042: Memasuki tahun 2042, kepemilikan saham FCX akan berkurang menjadi sekitar 37 persen.
- Divestasi Tambahan 12 Persen: Pengurangan 12 persen saham FCX tersebut dialihkan kepada pihak Indonesia melalui Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID (Mining Industry Indonesia).
- Mayoritas Saham Indonesia: Dengan pelepasan saham tambahan tersebut, total kepemilikan saham Indonesia di PTFI akan melonjak dari 51 persen menjadi 63 persen mulai 2042.
Tata Kelola Operasional Berjalan Tetap
Meski porsi kepemilikan saham Indonesia meningkat mulai 2042, FCX memastikan bahwa tata kelola dan manajemen operasional di lapangan tidak akan mengalami perubahan mendasar.
Seluruh ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, serta regulasi terkait yang berlaku saat ini dipastikan tetap menjadi acuan utama selama masa operasional berlangsung.
Pemulihan & Proyeksi Production Tambang Bawah Tanah
Di luar urusan perizinan, FCX juga melaporkan perkembangan pemulihan tambang bawah tanah Grasberg Block Cave pascainsiden longsor pada September 2025:
- Pemulihan Bertahap: Proses pemulihan berjalan sesuai rencana dengan memprioritaskan keselamatan kerja. Operasional blok produksi 2 dan 3 yang kembali dibuka sejak akhir Maret 2026 terus menunjukkan peningkatan produksi yang stabil hingga kuartal II-2026.
- Target Semester II-2026: FCX memproyeksikan tingkat produksi keseluruhan PTFI mencapai sekitar 65 persen pada paruh kedua tahun 2026.
- Target Pertengahan 2027: Tingkat produksi diperkirakan naik menjadi 80 persen pada pertengahan 2027.
- Kapasitas Penuh: Operasional ditargetkan dapat berproduksi penuh mendekati kapasitas maksimal pada akhir 2027.


