JAKARTA, CS – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI) 1447 H/2026 M pada Kamis (6/8/2026). Berdasarkan pengukuran terbaru, Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 poin dan masuk dalam kategori memuaskan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, bersama Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf, dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat.

Pembaruan Metodologi yang Lebih Komprehensif

Amalia menjelaskan bahwa BPS mulai menerapkan metode perhitungan baru tahun ini. Berbeda dari indikator sebelumnya (Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia/IKJHI), IKLHI kini mengevaluasi seluruh tahapan pelayanan secara lebih menyeluruh.

“Kenapa diperbaiki? Karena cakupannya menjadi lebih komprehensif,” ujar Amalia.

Perubahan utama pada metodologi baru ini meliputi:

  • Penilaian Proses & Hasil (Output): Tidak hanya menilai hasil akhir, melainkan juga alur dan proses pelayanan.
  • Cakupan Wilayah: Menilai kualitas layanan di dalam negeri (embarkasi) sekaligus di Arab Saudi.

Rincian Skor Layanan Dalam dan Luar Negeri

Dari total skor 83,28 poin, BPS membaginya ke dalam dua komponen utama:

  • IKLHI Dalam Negeri: 83,85 poin
  • IKLHI Luar Negeri: 82,71 poin

Secara keseluruhan, kedua komponen tersebut berada pada kriteria kinerja pelayanan yang memuaskan.

Perbandingan dengan Metode Lama

Guna menjaga kesinambungan (continuity) data historis, BPS tetap melakukan perhitungan menggunakan metode lama (IKJHI).

Hasilnya menunjukkan tren positif:

  • Skor IKJHI 2026: 91,45 poin
  • Peningkatan: Naik 2,99 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Amalia, kenaikan skor ini menjadi bukti nyata bahwa langkah pembenahan yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah dapat dirasakan langsung oleh para jemaah. Survei tahun ini melibatkan sebanyak 14.400 jemaah haji sebagai responden.*