NAGEKEO, CS – Pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan mengenai perkembangan gempa yang berpusat di wilayah Kabupaten Nagekeo tersebut.
Prasetyo menyebut pemerintah pusat dan daerah bersama jajaran terkait, termasuk TNI dan Polri, langsung melakukan langkah mitigasi serta tanggap darurat.
“Kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan seluruh jajaran terkait, termasuk TNI dan Polri, melakukan langkah-langkah mitigasi, melakukan langkah-langkah cepat, tanggap darurat cepat,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, langkah awal difokuskan pada penyelamatan dan penanganan korban serta memastikan kondisi di wilayah terdampak dapat segera ditangani.
“Yang paling penting adalah segera mitigasi penyelamatan. Kalau ada korban segera tertangani dan langsung dipikirkan untuk penanganan-penanganan,” katanya.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno yang dijadwalkan menuju wilayah terdampak pada Sabtu.
Koordinasi turut dilakukan dengan Kepala Basarnas Mohammad Syafii dan Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk memastikan penanganan pascagempa berjalan cepat dan tepat.
Prasetyo memastikan pemerintah pusat siap mengerahkan bantuan tambahan apabila diperlukan di daerah terdampak.
Sementara itu, pemeriksaan kerusakan dan penanganan korban masih berlangsung di Kabupaten Nagekeo serta sejumlah wilayah lain yang merasakan dampak gempa.
Gempa M7,7 tersebut terjadi sekitar pukul 04.58 WIB dengan pusat gempa berada di laut, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer. Guncangan dirasakan di sejumlah wilayah NTT hingga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
Catatan: Situasi dan jumlah korban dapat berubah seiring proses pendataan dan evakuasi di lapangan.*


