PARIMO, CS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan verifikasi terhadap sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tercatat dalam data penerima bantuan sosial (bansos) setelah terdeteksi memiliki aktivitas judi online (judol) pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Verifikasi dilakukan untuk mencocokkan informasi yang muncul dalam sistem dengan kondisi faktual warga di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar pendataan penerima bansos tetap berdasarkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Kabid Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, mengatakan indikasi aktivitas judol tersebut ditemukan pada data NIK sejumlah keluarga dari berbagai wilayah di Kabupaten Parimo.

“Memang banyak terdapat data maupun NIK keluarga dari berbagai wilayah yang terdeteksi judol langsung ditampilkan pada aplikasi SIKS-NG,” kata Ayub, Selasa (8/9/2026).

Menurut Ayub, data yang muncul dalam aplikasi masih perlu ditelusuri. Sebab, terdapat warga yang NIK-nya terdeteksi dalam sistem namun mengaku tidak pernah melakukan aktivitas judi online.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinsos karena status yang muncul dalam sistem berpotensi memengaruhi proses pendataan penerima bansos. Padahal, berdasarkan kondisi sosial ekonomi, warga yang bersangkutan masih berpotensi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Ayub menegaskan, adanya indikasi aktivitas judol pada NIK tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Dinsos Parimo bersama pemerintah desa dan kelurahan melakukan verifikasi terhadap warga yang masuk dalam data tersebut.

Verifikasi dilakukan dengan melihat sejumlah indikator kondisi keluarga, mulai dari pekerjaan, tempat tinggal, kondisi ekonomi hingga keadaan anggota keluarga.

Data hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi bagian dari upaya memastikan pendataan penerima bansos sesuai kondisi faktual di lapangan.

Langkah ini juga dilakukan agar masyarakat yang benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan tetap memiliki kesempatan untuk terdata sebagai penerima bantuan.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap dapat terdata,” pungkasnya.

Reporter: Anum