PARIMO, CS – Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap 6.601 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih tertunda hingga triwulan III 2026.
Dinas Sosial (Dinsos) Parimo menyebut penundaan tersebut berkaitan dengan adanya data penerima yang terdeteksi memiliki indikasi aktivitas judi online (judol).
Kepala Bidang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, mengatakan pemerintah pusat menetapkan kuota penerima PKH di Parimo sebanyak 29.118 KPM sepanjang 2026.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 22.518 KPM telah menerima bantuan hingga triwulan III. Sementara 6.601 KPM lainnya belum mendapatkan pencairan,” ungkap Ayub, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ayub, data penerima yang terindikasi aktivitas judi online menjadi salah satu persoalan dalam proses penyaluran bantuan sosial tahun ini.
Ia menjelaskan, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial yang menyasar keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
“PKH salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan warga terdaftar dalam PKH adalah warga dengan tingkat kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Program tersebut diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan.
Ayub mengatakan pelaksanaan program perlindungan sosial tersebut juga ditempatkan dalam konteks upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Parimo.
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Parimo turun dari 14,91 persen pada 2023 menjadi 14,20 persen pada 2024. Angka tersebut kembali turun menjadi 13,51 persen pada 2025.
Selain persoalan data penerima yang terindikasi aktivitas judi online, terdapat pula mekanisme graduasi bagi KPM yang dinilai telah mengalami peningkatan kesejahteraan.
Menurut Ayub, penerima yang dinilai telah mampu meningkatkan kondisi ekonominya dapat keluar dari kepesertaan PKH melalui proses graduasi.
“Mereka yang dinilai memiliki potensi usaha selanjutnya dapat diarahkan mengikuti Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE),” terangnya.
Proses graduasi dan pendampingan tersebut, kata Ayub, berkaitan dengan pemutakhiran serta pencatatan data penerima bantuan sosial.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan sosial sembako bagi masyarakat di Kabupaten Parimo.
Program tersebut memiliki kuota sekitar 46 ribu KPM. Hingga triwulan III 2026, sebanyak 31.353 KPM telah menerima bantuan.
Dinsos Parimo masih melakukan pemutakhiran dan pengelolaan data penerima dalam rangka mendukung penyaluran bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Anum


