PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) memperkuat kolaborasi dengan PT Vale Indonesia Tbk melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Ruang Rektor Untad, Jumat (18/9/2026).
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., mengatakan kerja sama tersebut harus diwujudkan dalam bentuk program nyata, khususnya dalam upaya memulihkan dan menjaga lingkungan di Sulteng.
“Penandatanganan PKS ini sebenarnya bukan sekadar kerja sama administratif. Harapan kita tentunya ada komitmen nyata untuk memulihkan dan menjaga lingkungan Sulawesi Tengah,” ujar Amar.
Salah satu fokus kerja sama adalah rehabilitasi DAS di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Provinsi Sulteng.
Menurut Amar, kawasan tersebut ke depan diharapkan tidak hanya menjadi lokasi rehabilitasi, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai hutan akademik Fakultas Kehutanan Untad.
Hutan akademik itu nantinya dapat dimanfaatkan sebagai ruang pendidikan, penelitian dan pengembangan inovasi kehutanan.
“Harapan kita nanti ini bisa menjadi hutan akademik dari Fakultas Kehutanan Untad untuk dikelola. Ini juga bisa menjadi living laboratory atau legacy bagi pendidikan, penelitian, dan pengembangan inovasi kehutanan,” jelasnya.
Selain rehabilitasi kawasan Tahura, kerja sama tersebut juga mencakup kegiatan Waslai Rehabilitasi DAS. Tahapannya meliputi verifikasi lokasi, sosialisasi program, penyusunan dokumen rencana kegiatan penanaman, pengawasan teknis, penilaian kuantitas dan kualitas tanaman, geotagging, hingga persiapan serah terima tanaman.
Amar menegaskan keberhasilan rehabilitasi tidak cukup hanya dilihat dari luas lahan yang ditanami. Keberhasilan tanaman untuk tumbuh, bertahan dan menjalankan fungsi ekologis juga menjadi indikator penting.
Karena itu, pemeliharaan, monitoring, kualitas bibit serta tingkat keberhasilan tanaman menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program.
Sementara itu, Head of External Relations Regional & Growth dan Head of HSOR PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma, mengatakan MoU dengan Untad menjadi payung kerja sama yang lebih luas dan tidak terbatas pada program rehabilitasi DAS.
“MoU ini tidak hanya terbatas pada rehabilitasi DAS. Kerja sama ini mencakup pengembangan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang-bidang lainnya,” ujar Endra.
Ia menjelaskan salah satu implementasi MoU tersebut diwujudkan melalui PKS rehabilitasi DAS yang mencakup aspek perencanaan, pengawasan hingga teknis pelaksanaan.
Menurut Endra, ruang kolaborasi Untad dan PT Vale masih dapat dikembangkan, termasuk dalam bidang penelitian dan pemberdayaan masyarakat.
PT Vale, kata dia, memiliki sejumlah program yang membutuhkan dukungan riset, antara lain terkait pertanian, peternakan, lingkungan dan bidang lainnya yang berpotensi dikembangkan bersama perguruan tinggi.
“Kami menyadari bahwa kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tentunya membutuhkan dukungan dari rekan-rekan di dunia akademik, terutama universitas,” katanya.
Mewakili Dekan Fakultas Kehutanan Untad, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Ir. Sudirman, S.Hut., M.Sc., menyatakan kesiapan Fakultas Kehutanan melaksanakan amanah kerja sama tersebut.
Ia menjelaskan, PKS tersebut pada awalnya berkaitan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untad. Namun, karena substansi kegiatan berkaitan erat dengan lingkungan dan kehutanan, pelaksanaannya kemudian diamanahkan kepada Fakultas Kehutanan.
“Karena ini sifatnya mandat, kami dari Fakultas Kehutanan dengan sepenuh hati bersedia untuk melaksanakan kegiatan ini, meskipun tentu ada beberapa tantangan yang harus kita hadapi,” ujarnya.
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, PT Vale Indonesia Tbk turut diwakili Febrin Sitorus, Environment & Sustainability Risk Operations, serta Charles Andrianto, Project Manager Watershed Rehabilitation. *


