PARIMO, CS – Angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Data Bappelitbangda Parimo mencatat, kasus kematian ibu meningkat dari sembilan kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara kematian bayi baru lahir naik dari 54 menjadi 70 kasus pada periode yang sama.

Secara kumulatif, sepanjang 2024 hingga Agustus 2026 tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah lima tahun. Dari jumlah kematian anak tersebut, sekitar 86 persen terjadi pada masa neonatal atau 28 hari pertama kehidupan.

Data tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parimo dalam memperkuat upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak.

Bupati Parimo, Erwin Burase, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, mengatakan penurunan angka kematian ibu dan anak menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan penanganan serius.

Menurutnya, setiap kasus kematian bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian pemerintah.

“Sebagian besar kematian ibu dan anak sebenarnya dapat dicegah apabila didukung pelayanan kesehatan berkualitas, sistem rujukan yang cepat, serta kesiapsiagaan keluarga dalam memperoleh layanan kesehatan,” ungkap Krisdaryadi saat Lokakarya I Penyusunan Dokumen Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026-2030, di Lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin (2/11/2026).

Ia mengatakan, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parimo, Irdan, SKM., MPH, menjelaskan penyusunan dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak bertujuan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan serta melaksanakan program secara terukur dan berbasis data.

Dokumen tersebut mencakup pemetaan kondisi dan penyebab kematian ibu dan anak, penetapan sasaran, arah kebijakan dan strategi daerah, hingga penentuan intervensi berdasarkan siklus kehidupan.

Selain itu, dokumen tersebut akan memperjelas pembagian peran organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan mitra nonpemerintah dalam menjalankan program percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak.

Integrasi program juga dilakukan agar seluruh intervensi prioritas masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA hingga DPA. Penguatan data, pemantauan, evaluasi dan pelaporan secara berjenjang turut menjadi bagian dari penyusunan dokumen tersebut.

Upaya ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di wilayah sulit dijangkau serta kelompok rentan.

Penyusunan dokumen tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa”, khususnya misi ketiga tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dengan demikian, angka kematian ibu dan anak di Parimo dapat ditekan secara berkelanjutan,” pungkas Irdan.

Reporter: Anum