MOROWALI, CS – Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh personel Polres Morowali tidak pernah meminta masyarakat mentransfer uang ke rekening pribadi dengan alasan apa pun.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul dugaan aksi penipuan yang mencatut nama Kapolres Morowali dan menyebabkan seorang warga Kecamatan Witaponda mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
Dalam keterangannya, Reza mengatakan, pencatutan nama dan jabatan pejabat kepolisian merupakan modus yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk memperdaya masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan WhatsApp, maupun komunikasi lainnya dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai dirinya, pejabat kepolisian, atau anggota Polri.
“Jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Kapolres maupun pejabat kepolisian. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan transfer uang kepada siapa pun atas permintaan yang mengatasnamakan pejabat atau anggota Polri,” tegas Reza, kepada awak media, Jumat (6/11/2026).
Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi Polres Morowali sebelum menindaklanjuti informasi atau permintaan yang mencurigakan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi dan perbankan kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Reza turut meminta warga yang menerima ancaman, intimidasi, atau permintaan uang mencurigakan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Bagi masyarakat yang telanjur menjadi korban, ia menyarankan agar segera membuat laporan ke kantor kepolisian terdekat dan menghubungi pihak bank guna meminta penanganan atas transaksi yang telah dilakukan.
Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan, Polri juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis. Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk melaporkan dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Morowali berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan nama institusi maupun pejabat kepolisian, sekaligus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Morowali.
Reporter: Murad



