Minta Korlap Tolak Tambang di Parimo Ditangkap, Eva Bande : Gubernur Arogan

Eva Susanti H. Bande

SULTENG, CS – Statement Gubernur Sulteng, Rudy Mastura yang meminta polisi menangkap Korlap massa yang meminta Izin Usaha Pertambangan, PT Trio Kencana di cabut, disayangkan FRAS Sulteng.

“Kami sangat menyayangkan. Sikap tersebut makin menunjukkan arogansi dari Gubernur itu sendiri, ” Ucap Ketua FRAS Sulteng, Eva Susanto Bande, di Palu, Minggu 13 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

Kata Eva, sebagai seorang pemimpin, sebaiknya Gubernur fokus pada tuntutan massa aksi yang berujung pada kericuhan, yaitu menuntut pencabutan IUP PT Trio Kencana. Apalagi aksi yang terjadi 12 Februari 2022 kemarin merupakan momentum yang di tunggu masyarakat atas janji Gubernur yang akan menemui massa aksi. Namun itu nihil terjadi.

Baca Juga :  Ranperda Jasa Konstruksi Tekan Manipulasi Kontruksi Bangunan

Eva menambahkan, dari statement Gubernur tidak terlihat narasi penyesalan yang dikeluarkan oleh Gubernur, karena ketidakhadirannya dalam aksi membuat aksi massa dibubarkan secara paksa sampai pada jatuhnya korban jiwa. Menurutnya, hal itu sangat miris sekali.

Lanjut Eva, seruan penangkapan terhadap korlap aksi justru akan memperkeruh suasana. Yang harus dilakukan oleh Gubernur yaitu,

1. Meminta Kapolri untuk mengusut tuntas dan mengadili pelaku penembak massa aksi
2. Meminta Kapolri memecat Kapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong
3. Meminta Kementerian ESDM untuk Mencabut IUP PT Trio Kencana.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol

“FRAST ST menilai pemerintah gagal melindungi Rakyat Sulteng. Tewasnya rakyat itu adalah perbuatan keji, ” Tekan Eva menutup. **

Pos terkait