Ini Aspirasi PLKB Non PNS kepada Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng

Salah satu PLKB menyampaikan aspirasi di hadapan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, di Ruang Pola BKKBN Sulteng, Senin 30 November 2020 (FOTO : IST)

PALU, CS  – Sebanyak 12  Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perwakilan Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Tolitoli, Sigi, Donggala, dan Kota Palu bertemu langsung dengan Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Maria Ernawati, MM untuk menyuarakan aspirasinya.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasinya langsung kepada Ibu Kaper BKKBN Sulteng.

Bacaan Lainnya

“Terimakasih ibu kepala menyempatkan waktunya, sudah lama kami ingin bertemu dan akhirnya hari ini bisa terwujud,” aku Asrullah PLKB asal Toli-Toli.

Meskipun antara BKKBN dan PLKB Non PNS yang bernaung di pemerintah kabupaten/kota tidak terkait secara struktural, namun keduanya memiliki keterkaitan emosional dalam pengelolan program. Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 dan UU Nomor 23 tahun 2014.

Baca Juga :  Tuntutan Terus Melayani di Masa Covid, BKKBN Sulteng Terima APD dan Suplemen

“Saya amat senang dan bangga bisa bertatap muka langsung walaupun hubungan secara struktural tidak ada tapi ada satu hubungan emosional yang menghubungkan kita yakni dalam mengelola Program Bangga Kencana,” kata Maria Ernawati membuka pertemuan dengan PLKB non PNS, Senin 30 November 2020, di ruang Pola kantor BKKBN Sulteng.

Pada pertemuan itu, Erna menjelaskan, saat ini pindah antar Instansi atau jabatan menjadi hal yang lumrah dan dapat dilakukan, asalkan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan. Karena ada beberapa persyaratan menjadi PKB BKKBN seperti usia, lulus sertifikasi, assesment, uji kompetensi dan adanya kuota formasi berdasarkan analisa beban kerja.

“Kalau mau jadi PKB selain umur juga harus ikut assesment, kalau dinyatakan layak selanjutnya uji kompetensi lagi, prosesnya panjang” Jelas Erna.

Sementara pada kesempatan itu, Ika Ariningrum, SKM asal Banggai melaporkan hasil musyawarah nasional Federasi PLKB Non PNS yang diikutinya di Jakarta, dimana forum ini memiliki misi berjuang bersama menggapai tujuan yakni kepastian kerja melalui P3K dan PNS.

Baca Juga :  PT Vale Indonesia Menerima Perpanjangan Izin Operasi Sampai Tahun 2035

“Sulawesi Tengah belum dimasukkan sebagai pengurus karena forum ini belum terbentuk, Kami berharap di Sulawesi Tengah juga dibentuk forum PLKB Non PNS” Pintanya kepada Ibu Kaper BKKBN.

Sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi PKB yaitu mengikuti Latihan Dasar Umum (LDU), Ika mewakili rekan-rekannya memohon dilaksanakannya pelatihan tersebut bagi 250 PLKB Non PNS yang belum mengikuti LDU.

Aspirasi PLKB Non PNS ini direspon cepat oleh Kaper BKKBN Sulteng Maria Ernawati.

Ia memastikan akan diselenggarakannya LDU melalui virtual di bulan Desember 2020, serta memfasilitasi pembentukan Federasi PLKB Non PNS Sulawesi Tengah secara virtual maupun google form melihat kasus pandemi covid-19 yang terus meningkat dibeberapa daerah di sulteng.

“Yang hadir saat ini baru perwakilan dari 7 kab/kota, belum memenuhi kuota untuk membentuk forum, kita bisa segera melaksanakannya secara virtual, lebih cepat lebih baik”kata Erna.

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi Covid Pelayanan KB di Sulteng Meningkat

Terkait dengan kepastian kerja P3K atau PNS yang diharapkan, Erna tidak berdiam diri, ia akan segera mengkomunikasikannya dengan sejumlah petinggi di pemerintah pusat

“Saya akan komunikasikan dengan pihak terkait di pusat, Insya Allah saya ada dibelakang bapak/ibu sekalian” tukasnya.

Tak hanya itu, peduli dengan kesehatan dan keselamatan PLKB Non PNS di daerah dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada keluarga, BKKBN Sulteng memberikan fasilitas pemeriksaan SWAB gratis kepada mereka yang berada di Kab/Kota berstatus Zona Merah

Diakhir pertemuan, Erna yang didampingi Koordinator ADPIN Muh. Rosni, SE.M.Si, Sekretaris Irmawati, SE., M.M, dan koordinator bidang lainnya menyampaikan harapannya kepada 478 PLKB Non PNS untuk bekerja keras dan belajar menggunakan IT serta memperjuangkan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang ada. **

 

Pos terkait