Guru merupakan salah satu profesi yang mulia. Menjadi guru merupakan panggilan jiwa untuk berkontribusi mendidik anak bangsa menjadi generasi yang berkualitas dan kelak membawa manfaat bagi sesama.
Menjadi guru tidaklah mudah terutama menjadi guru di SLB (Sekolah Luar Biasa). Guru di SLB mengemban tugas yang lebih berat dari pada guru di pendidikan umum (reguler). Dimana guru di SLB tidak hanya dituntut untuk mengajarkan sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik serta potensi peserta didiknya. Akan tetapi guru harus mampu bertindak seperti paramedis, terapis, social woker, administrator, motivator, fasilitator dan katalisator. Selain itu, guru di SLB juga diharapkan dapat mengerti dan menerima kekurangan yang dimiliki para peserta didiknya dengan menunjukkan rasa kasih sayang yang tulus, selain itu pemahaman konsep kepada para peserta didik yang tidak mudah, membutuhkan upaya dan kesabaran yang lebih dari pada guru di pendidikan umum (reguler).
Menjadi guru di SLB perlu menguasai atau memahami beberapa hal berdasarkan ketunaan peserta didiknya. Diantaranya:
1) Menguasai Braille untuk peserta didik Tunanetra.
2) Menguasai Bahasa Isyarat untuk peserta didik Tunarungu.
3) Memiliki pemahaman tentang ortopedi untuk peserta didik tunadaksa. Serta memiliki pemahaman tentang beragam metode dan mempunyai berbagai macam trik dalam pembelajaran untuk seluruh ketunaan yang ada di SLB, yaitu : Tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, autis, ADD (Attention Deficit Disorder) atau gangguan pemusatan perhatian dan ADHD (Attention Deficit Hyperaktivity Disorde) atau gangguan pemusatan perhatian disertai hiperaktif.
Dengan berbagai ketunaan yang ada sehingga peserta didik di SLB tentunya memiliki beragam kebutuhan, karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Sehingga guru di SLB diharapkan lebih inovatif, kreatif dan inspiratif. Inovasi dan kreativitas sangat penting dimiliki oleh guru khususnya di SLB. Dengan inovasi dan kreativitas yang dimiliki, guru dapat merancang dan menerapkan metode, strategi serta tehnik-tehnik baru dalam pembelajaran dan tentunya dapat membuat media pembelajaran yang menarik, unik dan interaktif dan sesuai dengan perkembangan zaman (up to date) sehingga pembelajaran yang dilakukan oleh guru telah tepat dalam artian sudah sesuai dengan kebutuhan, karakteristik dan potensi yang dimiliki oleh peserta didiknya. Dengan harapan peserta didik dapat terinspirasi dan termotivasi untuk terus belajar dan berkarya hingga dapat berdaya di tengah masyarakat.
Hal ini tidaklah mudah dan tidak pula sulit untuk dilakukan oleh seorang guru baik di reguler maupun di SLB. Jika seorang guru dapat bekerja dengan tulus, yakin, berkomitmen dan terbuka. Guru yang mengajar dan mendidik peserta didiknya dengan ketulusan, keyakinan serta komitmen yang kuat akan mendorong kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran. Namun, hal yang tidak jauh lebih penting dari ketulusan, keyakinan dan komitmen guru juga perlu memiliki sikap yang terbuka. Terbuka untuk belajar terus-menerus, baik belajar sebelum melakukan maupun belajar dari apa yang telah dilakukan.
Belajar sebelum melakukan, dimana guru perlu belajar sebelum melakukan pembelajaran. Belajar untuk menyiapkan atau merancang pembelajaran terkait, metode, strategi, tehnik, media pembelajaran, sarana dan prasarana serta konsep materi yang akan di ajarkan, dll. Sebelum itu guru perlu memahami terlebih dahulu kebutuhan, karakteristik, potensi, kondisi emosional serta kesiapan peserta didiknya sehingga pembelajaran yang dirancang telah sesuai dengan kebutuhan, karakteristik maupun potensi yang dimiliki peserta didik.
Namun, guru juga perlu belajar dari apa yang telah dilakukan. Dimana guru perlu belajar setelah pemebelajaran berakhir dengan melakukan refleksi diri. Kegiatan refleksi ini bukan hanya dilakukan kepada peserta didik saja melainkan kegiatan ini juga berlaku untuk guru. Karena keberhasilan atau kegagalan tidak hanya didasari dari peserta didik saja akan tetapi dalam proses pembelajaran guru juga memiliki peran yang sangat penting. Sehingga refleksi diri perlu dilakukan oleh guru, yakni peserta didik memberikan tanggapan, pesan dan kesan terkait proses pembelajaran yang telah dilakukan. Dapat berupa tanggapan tentang materi, metode, strategi, tehnik, media pembelajaran maupun perasaan meraka selama proses pembelajaran.
Dari hasil refleksi ini dapat menjadi bahan belajar bagi guru untuk dapat memperbaiki bahkan meng-up grade rancangan pembelajaran berikutnya. Guru dapat belajar secara mandiri dengan melihat panduan, teori bahkan praktik-praktik baik dari rekan-rekan seprofesi yang dapat di akses melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), Youtube, Instagram maupun sumber lainnya. Dan guru juga dapat belajar dengan rekan guru di kelas lain maupun di komunitas praktisi atau dapat mengikuti pelatihan-pelatihan pendidikan baik offline maupun online. Karena sejatinya guru adalah seorang murid sejati yang senantiasa terus-menerus belajar. Belajar dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi oleh usia. Dan “Bukan ilmu yang seharusnya mendatangimu, tapi kamu yang seharusnya mendatangi ilmu” (Imam Malik).
Penulis : Kasmiati, S.Pd (Guru di SLB Huntap Kota Palu)